Aktivitas
mencontek memang seringkali terjadi dimanapun, kecurangan ini juga tentu
biasa terjadi di negeri kita indonesia. Entah karena malas belajar, tak
punya motivasi, atau karena takut tak lulus yang membuat mereka lebih
memilih untuk melakukan kecurangan tersebut.
Sehebat-hebatnya
cara mencontek di negeri kita pasti akan kalah jauh dengan teknologi
mencontek yang satu ini dan terjadi di China. Bahkan demi mengkonfrontir
kebiasaan buruk tersebut, pemerintah China sampai mengesahkan Undang
Undang tentang hukum pidana bagi para pelajar yang ketahuan mencontek
pada tahun yang lalu. Pada aturan itu menyatakan apabila siswa yang
terbukti melakukan kecurangan ketika ujian maka akan dikenakan hukuman
penjara maksimal hingga tujuh tahun.
Kenapa harus
segitunya? ternyata hukuman berat tersebut bukan tanpa alasan. Hal ini
karena beberapa kasus yang berhasil diungkap, ada beberapa pelajar di
China yang memakai peralatan canggih seperti mata-mata untuk melakukan
kecurangan selama ujian berlangsung. Yang menghebohkan lagi belakangan
ini polisi China sukses membongkar sindikat joki ujian yang menyediakan
peralatan super canggih tersebut.